IMPLEMENTASI PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN BERDASARKAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Teguh supriyanto
The study aims at exploring conception of the existing field work experience (PPL) curricula, their implementation in each department Studies , the manual for the implementation, the challenges and the solutions. Data are analyzed with qualitative methods, unitization and categorization. The study reveals the competence-based curricula and their manuals are not available in every faculty. The existing manuals prepared by the faculties are not in line with the standards; do not comply with the class timing and competency-based contents. The absence of fixed regulation on the credit value and competence-based standard is among the barriers to the implementation. As a result, the expected outputs are not met.
Term kunci: praktik pengalaman lapangan, kurikulum, kompetensi
Proses pendidikan di perguruan tinggi harus dapat menjadikan sumber daya manusia yang kompeten dalam keahliannya. Karena Pendidikan tinggi memiliki peran sentral bagi upaya penyiapan sumberdaya manusia unggul. Menurut Ditjen Dikti Depdiknas (2003), perguruan tinggi di Indonesia memiliki peran yang sangat penting, baik sebagai sumber pengembang dan pemanfaatan ilmu pengetahuan maupun sebagai penghasil lulusan. Dengan demikian, pembenahan dan meredesign kurikulum sesuai dengan perkembangan zaman.
Kurikulum merupakan salah satu instrumen yang menentukan dalam pencapaian tujuan pendidikan yang mencakup kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Ketiga kemampuan ini adalah kemampuan yang menggambarkan tujuan-tujuan pembelajaran, tujuan institusional, dan tujuan kurikuler. Pada kenyataannya, implementasi kurikulum selalu menuntut penyesuain-penyesuain yang dapat memenuhi proses pembelajaran secara memuaskan sejalan dengan out-put pendidikan yang dihasilkan pada masa-masa sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kurikulum bukanlah instrumen yang mapan, tetapi merupakan instrumen yang memerlukan evaluasi sejalan dengan kecenderungan out-put pendidikan yang telah dihasilkan.
Djemari Mardapi (2003:15) mengajukan dua pertimbangan terhadap urgensi pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tekhnologi, yaitu: pertama, persaingan yang terjadi di era global terletak pada kemampuan SDM hasil lembaga pendidikan; kedua, standar kompetensi yang jelas akan memudahkan lembaga pendidikan dalam mengembangkan sistem penilaiannya. Ini berarti penerapan kurikulum berbasis kompetensi bukan semata-mata sebagai upaya perbaikan terhadap kurikulum sebelumnya, akan tetapi lebih disebabkan oleh situasi dan kebutuhan masyarakat yang menuntut tersedianya SDM yang unggul di berbagai bidang kehidupan.
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan salah satu proses pembelajaran yang harus diikuti oleh mahasiswa untuk mencapai kompetensi sebagaimana yang dirumuskan dalam program studi yang ada di lingkungan sudah melakukan pengembangan kurikulum yang ada dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi untuk matakuliah-matakuliah yang ada pada setiap fakultas dengan melakukan sosialisasi dan memberikan pelatihan-pelatihan kepada para dosen untuk bisa merancang dan melaksanakan perkuliahan berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi. Akan tetapi, untuk matakuliah PPL masih belum tersentuh untuk dibicarakan, dan masih menggunakan cara-cara lama didalam pelaksanaannya. Apakah karena ketua-ketua program studi dan para kepala laboratorium yang merupakan orang-orang yang bertanggung jawab di dalam kegiatan PPL tersebut masih beranggapan bahwa kurikulum PPL tersebut sudah sesuai dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi karena sifatnya adalah praktek langsung, juga belum diketahui.
Apabila dicermati, meskipun sifatnya praktek, pelaksanaan matakuliah PPL tersebut belum tentu sesuai dengan prinsip-prinsip yang sudah digariskan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi yang ada dan dapat membentuk keterampilan-keterampilan yang diharapkan. Karena, kita masih menemukan kebanyakan out-cames memiliki kompetensi yang rendah atau jauh dari standard. Fenomena ini merupakan masalah yang menarik dan penting untuk dikaji. Dalam kegiatan PPL, seorang mahasiswa itu dididik agar memiliki kompetensi dan terampil dalam melakukan pekerjaannya sesuai bidang ilmunya kelak. Oleh sebab itu pelaksanaan PPL perlu dievaluasi berdasarkan standar kurikulum berbasis kompetensi dengan mengkaji kurikulum (pedoman pelaksanaannya) dan kegiatannya.
Berdasarkan uraian di atas ada 3 hal yang menjadi fokus yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana rumusan kurikulum PPL yang ada dan implementasinya pada setiap fakultas di lingkungan pada saat ini?
2. Apa yang mendasari pelaksanaan PPL pada masing-masing Jurusan harus berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi?
3. Apa saja kendala-kendala yang terjadi dan usaha penanggulangannya dalam pengembangan kurikulum PPL berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi pada setiap Jurusan ?
Untuk mengetahui pelaksanaan program Praktik Pengalaman Lapangan serta kurikulumnya yang ada . Berdasarkan pertanyaan yang dikemukakan di atas, maka untuk mengungkapkan keadaan:
1. Rumusan kurikulum PPL yang ada, dan implementasinya pada setiap Jurusan pada saat ini.
2. Pemikiran/panduan pelaksanaan PPL pada masing-masing Jurusan berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
3. Kendala-kendala yang terjadi dan usaha penanggulangannya dalam pengembangan kurikulum PPL berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi di setiap program studi .
Secara umum diharapkan berguna:
1. Dalam mengambil kebijakan untuk pengembangan kurikulum PPL .
2. Untuk dapat merumuskan kurikulum PPL sesuai dengan tututan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
3. Didalam pelaksanaannya pembelajaran di kelas karena memiliki panduan yang jelas.
4. Dalam pengembangan kurikulum LPTKI .
Landasan Teori
Teori Yang digunakan adalah batasan yang dikemukakan oleh Puskur Balitbang Depdiknas: 2002, dan teori yang dikemukakan Spencer (1993). Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada kemampuan melakukan tugas-tugas dengan standar performan tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh mahasiswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai, sikap dan minat mahasiswa, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab, karena kurikulum berbasis kompetensi memiliki dua karakteristik utama yaitu human competence dan mastery learning.
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) adalah merupakan salah satu bentuk dari kegiatan akademis yang dilaksanakan di lapangan. Kegiatan ini ditetapkan sebagai salah satu program akademik .
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum PPL adalah sebagai berikut:
pertama, kompetensi berkenaan dengan kemampuan mahasiswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks;
kedua, kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui mahasiswa untuk menjadi kompeten;
ketiga, kompetensi merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan mahasiswa setelah melalui proses pembelajaran;
keempat, kehandalan kemampuan mahasiswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Waridjan dkk. (1984:12) bahwa kompetensi adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat inteligen harus ditunjukkan sebagai kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak serta kebenaran tindakan, baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi dan etika serta agama.
Temuan
Implementasi Program PPL
PPL pertama itu mikro teaching, sedangkan semester tujuh itu PPL kedua itu juga praktek lapangan, meskipun fakultas terdiri dari beberapa jurusan dan program studi, namun sesuai dengan tujuan fakultas yang dikemukakan di atas, maka pelaksanaan program Praktik Pengalaman Lapangan pada dasarnya adalah sama yaitu mengajar, karena kompetensi utama yang diharapkan dari lulusan fakultas adalah kemampuan mengajar secara profesional. Namun yang membedakan adalah kemampuan mengajar dalam bidang materi yang sesuai dengan jurusan dan program studi masing-masing.
“Tujuan dilaksanakannya Praktik Pengalaman Lapangan adalah untuk memenuhi tuntutan kurikulum program dan mengembangkan potensi keilmuan dan profesionalitas calon tenaga kependidikan sehingga memenuhi standar out-put Fakultas . Sasaran yang hendak dicapai melalui PPL ini adalah terbinanya calon Sarjana Pendidikan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap dan tingkah laku yang mencerminkan seorang penyelenggara pendidikan di masyarakat. Praktik Pengalaman Lapangan juga diharapkan dapat membina 4 (empat) kompetensi yang perlu dimiliki oleh seorang tenaga pendidikan yaitu: 1) Kompetensi Keilmuan;
2) Kompetensi Personal;
3) Kompetensi Profesional;
4) Kompetensi Sosial”
Dengan demkikian, meskipun pelaksanaan PPL sama untuk semua jurusan, namun ada satu kompetensi yang membedakan masing-masing jurusan, yaitu kemampuan dalam bidang pemberian materi pelajaran sesuai jurusannya.
” Di fakultas itu ada 2, 1 mikro teaching, yang 1 lagi PPL 2, ... ini berlaku untuk semua jurusan bukan profesi utama.
Didalam pelaksanaannya, baik PPL I maupun PPL II, mahasiswa dituntut untuk dapat menunjukkan kemampuan membuat skenario pembelajaran dan mengaplikasikannya di laboratorium dan di sekolah-sekolah.
Kalau untuk praktek semester lima itu mikro teaching, itu adalah kelas-kelas kecil yang dibagi atau dikelompokkan dari satu kelas, menjadi mungkin dari satu kelas itu bisa menjadi tiga atau empat kelompok, karena yang namanya mikro teaching itu adalah pengajaran terbatas yang mana mahasiswanya dituntut menguasai lima ketrampilan mengajar, dalam waktu 20 menit. Nah mereka dituntut menunjukkan ketrampilan membuka, menutup, menjelaskan, bertanya, dan ketrampilan memberi penguatan. Perlu kita ketahui juga untuk praktik mikro teching ini juga mahasiswa itu juga dituntut untuk mampu membuat skenario pembelajaran, skenario pembelajaran itu untuk satu kali pertemuan yang hanya waktunya itu 15 s/d 20 menit, nah sedangkan mereka ini juga bisa aplikasinya kesekolah-sekolah, mereka juga dituntut juga membuat apakah SP atau skenario pembelajaran yang disesuaikan dengan tuntutan sekolah”.
Implementasi Program PPL di Fakultas olahraga
Fakultas olahraga bertujuan membentuk Sarjana Olahraga yang memiliki kemampuan ketrampilan olahraga bertaqwa kepada Allah SWT dan mempunyai keahlian dalam bidangnya dalam pembinaan lembaga dan masyarakat terutama yang berkaitan dengan olahraga dan kesehatan serta kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan khususnya dalam bidang olahraga.
Pelaksanaan ppl bertujuan:
Untuk mengaktualkan kajian teoritis yang dimiliki mahasiswa selama ini di dalam bidangnya dari berbagai kelengkapan literatur yang dimilikinya, sehingga berbentuk sinkronisasi teori dan praktek.
Selanjutnya dijelaskan bahwa pelaksanaan praktikum diberikan secara integral, Praktikum itu secara umum itu adalah sama dengan fakultas-fakultas lainnya terdiri teoritisnya dan prakteknya,
Tujuan program pemagangan mahasiswa adalah agar
1) Mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang cukup berharga serta wawasan pemikiran yang luas dan keterampilan melalui keterlibatan langsung dengan tugas-tugas di tempat ppl.
2) Mahasiswa dapat memberikan pemikiran berdasarkan keilmuannya.
3) Mahasiswa dapat memperlihatkan kemampuan dan keahlian dasar sesuai dengan tuntutan fakultas.
4) Mahasiswa dapat memperlihatkan kemampuan profesinya sesuai dengan tuntutan jurusan masing-masing
Program ini juga dimaksudkan untuk pengembangan wawasan keilmuan, keterampilan mahasiswa. Pada prinsipnya tujuannya adalah membantu mahasiswa untuk menemukan berbagai informasi-informasi baru, jadi sasaran kegiatannya adalah untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis lingkungan dan mampu mengembangkan pola pikir, kemudian sikap dan tingkah laku motorik mereka itu dalam berbagai even-even dalam berbagai kehidupan sehari-hari.
Kurikulum Berbasis Kompetensi Sebagai Basis Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)
Konsep pembelajaran berbasis kompetensi mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan mahasiswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Dengan tolok ukur pencapaian kompetensi maka dalam kegiatan pembelajaran mahasiswa akan terhindar dari mempelajari materi yang tidak perlu, yaitu materi yang tidak menunjang tercapainya penguasaan kompetensi
Pelaksanaan PPL pada setiap jurusan seharusnya didasarkan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi. Hal mengacu pada pemikiran 4 (empat) pilar pendidikan yang harus diperhatikan dalam proses pembelajaran, yaitu (1) “learning to know” (belajar mengetahui), artinya mahasiswa harus mempunyai motivasi yang tinggi untuk mempelajari berbagai hal, (2) “learning to do” (belajar melakukan), artinya mahasiswa harus dapat menghadapi segala permasalahan baik dalam dirinya maupun lingkungannya, (3) “learning to be” (belajar menjadi diri sendiri), artinya mahasiswa tidak menjadi diri orang lain karena faktor “X”, ia akan dapat menerima segala kekurangan dan kelebihan dirinya. Mengembangkan kelebihan dan memperbaiki kekurangan dalam diri sendiri adalah kunci menjadi diri sendiri. Faktor lingkungan sangat mempengaruhi perkembangan seseorang. Dosen yang baik dapat menjadi fasilitator untuk mengembangkan kelebihan yang dimiliki oleh setiap mahasiswanya. (4) “learning to live together” ( belajar hidup dalam kebersamaan), artinya mahasiswa harus dapat bekerja sama dengan lingkungan tempat mereka berada. Sifat gotong royong, empati dan kerja sama adalah kunci untuk dapat hidup bersama dengan orang lain.
Berdasarkan analisis keempat pilar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kepribadian seseorang tidak saja tertumpu pada bagaimana dapat berfikir, tetapi dipengaruhi pula oleh kematangan emosionalnya dan bagaimana dia dapat menghadapi segala sesuatu dengan emosi yang stabil. Oleh sebab itu, bila proses pendidikan masih bersifat konvensional maka sumberdaya manusia mendatang akan gagal untuk menghadapi persaingan bebas yang ada. Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, proses pelaksanaan PPL harus dapat menjadikan mahasiswa yang kompeten dalam keahliannya. Kompetensi yang ada harus dikembangkan untuk memberikan keterampilan dan keahlian berdaya saing dan penyesuaian untuk bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakpastian dan kerumitan dalam kehidupan.
PPL yang merupakan kegiatan berupa pembentukan kompetensi-kompetensi sesuai jurusan masing-masing harus didasarkan pada hal-hal yang dikemukakan di atas. Sementara jurusan-jurusan yang lain belum terlihat kepada pembentukan kompetensi sesuai dengan tujuan jurusannya masing-masing sesuai yang termaktub dalam buku Panduan Akademik.
Kendala-kendala yang terjadi dalam implementasi kurikulum PPL dan usaha penanggulangannya
Upaya pembentukan mahasiswa yang berkompetensi dalam bidangnya melalui matakuliah PPL tidaklah mudah. Terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh masing-masing fakultas. Seperti, belum seragamnya judul matakuliah PPL untuk semua fakultas yang dirumuskan dalam buku panduan akademik Tetapi, realitas menunjukkan bahwa pelaksanaan PPL II di sekolah-sekolah belum disesuaikan dengan kompetensi utama masing-masing mahasiswa.
Kompetensi merupakan kepemilikan nilai dan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Dalam istilah kompetensi maka potensi adalah kemampuan yang masih terpendam, dan dalam istilah potensi, kompetensi adalah potensi yang sudah aktual. Potensi seseorang akan berubah menjadi kompetensi melalui suatu proses, yaitu proses belajar dan berlatih. Dengan demikian, pembelajaran adalah proses aktualisasi potensi peserta didik menjadi berkompetensi, atau pemberdayaan potensi peserta didik menjadi kompetensi.
Dalam pembelajaran berbasis kompetensi perlu ditentukan standar minimum kompetensi yang harus dikuasai mahasiswa. Sesuai pendapat tersebut, komponen materi pokok pembelajaran berbasis kompetensi meliputi: (1) kompetensi yang akan dicapai; (2) Strategi penyampaian untuk mencapai kompetensi; (3) sistem evaluasi atau penilaian yang digunakan untuk menentukan keberhasilan mahasiswa dalam mencapai kompetensi.
Berdasarkan panduan kurikulum berbasis kompetensi, dapat disimpulkan bahwa implementasi kurikulum PPL belum sepenuhnya sesuai dengan tuntutan kurikulum KBK, bahkan masih ada jurusan yang belum melakukan PPL yang berdasarkan KBK dalam rangka memenuhi tuntutan jurusan yang seharusnya. Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi harus berkaitan dengan tuntutan standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan memiliki kompetensi seefektif mungkin. Proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi menggunakan asumsi bahwa mahasiswa yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi tertentu. Pengetahuan dan keterampilan tersebut perlu diperhatikan.
Dengan tidak adanya kurikulum atau panduan yang jelas tentang PPL ini dari tingkat institut, kegiatan PPL belum berhasil menciptakan mahasiswa yang berkompetensi secara maksimal sesuai dengan tujuan PPL tersebut. Pelaksanaan PPL yang sangat beragam sesuai dengan kebijakan fakultas masing-masing turut berperan dalam penurunan kualitas ini.
Apabila pelaksanaannya lebih mementingkan kompetensi dasar dari pada hanya untuk sekedar melaksanakan kegiatan rutinitas, maka banyak mahasiswa belum memiliki kemampuan yang seharusnya ketika mereka selesai melaksanakan studi.

0 komentar:
Posting Komentar